Orbs
Orbs merupakan sebuah fenomena munculnya lingkaran putih pada
sebuah frame foto yang di indikasikan sebagai hadirnya sosok dari dunia
lain ( baca; sosok gaib), bulatan bulatan pada frame foto tersebut
terkadang muncul dalam jumlah banyak dan meninggalkan jejak. Pada
teknologi fotografi digital khususnya untuk penggunaan kamera ultra
compact, orbs disebut juga sebagai orbs backscatter.
orbs backscatter biasanya terjadi karena konstruksi lensa dan built-in
flash yang berdekatan pada kamera multi-compact tersebut sehingga
mengecilkan sudut pencahayaan ke lensa dan otomatis menaikkan refleksi
pencahayaan pada partikel-partikel yang hampir tak terlihat dengan mata
telanjang di depan lensa. Oleh karenanya, orbs backscatter bisa
dihasilkan dari partikel-partikel seperti debu, bubuk dan partikel cair
yang jatuh seperti misalnya derai air hujan. terkadang kalau kita
melihatnya kita berfikir kalau lensa kamera kita kotor sehingga
menghasilkan efek bola putih tersebut.
Orbs adalah sebutan yang populer untuk bulatan anomali
yang muncul pada foto.Dalam bahasa spanyol biasa disebut dengan
canoplas.Dalam kamera dan video orbs muncul seperti bola, permata atau
bulatan cahaya dengan ukuran gambar seperti bola golf sampai dengan bola
basket.
Orbs dipercaya sebagai penampakan hantu oleh paranormal
atau orang yang memiliki kemampuan melihat alam gaib. Beberapa orang
mampu melihat orbs dengan mata telanjang, ini karena bakat atau dengan
latihan. Karena orbs bergerak dengan cepat, maka tidak
semua kamera dapat menangkapnya.Butuh kamera dengan resolusi tinggi.
Kamera digital dengan resolusi 1.3 mega pixel sekarang sudah bisa
menangkap orbs tersebut. Untuk menangkap orbs yang bagus, sangatlah mudah.
Anda tinggal masuk ke rumah atau tempat yang dianggap angker oleh
masyarakat, sendirian, gunakan kamera digital anda dan foto sembarang ke
banyak tempat. Anda juga bisa memfoto orang yang diduga memiliki susuk atau Khodam (Jin).
Biasanya setiap kali kita mengambil gambar tersebut dengan kamera
digital, orbs selalu muncul disekitar orang tesebut. Orbs bisa membias
menjadi seperti kumpulan awan atau asap, dengan istilah Ektoplasma. Ektoplasma ini diduga sebagai transformasi hantu yang kedua sesudah orbs.
Pernahkah anda melihat ‘orbs’ ?
Mungkin anda pernah melihatnya, namun anda tak menyadarinya. Orbs
biasanya muncul pada foto yang diambil dari kamera digital sederhana
seperti kamera handphone atau kamera digital pocket. Bukan kamera mahal
untuk para fotografer professional.
Apakah sesungguhnya orbs itu ?
Kita memiliki orang tua, memiliki kakek-nenek, memiliki buyut, memiliki
leluhur. Semua orang tua tersebut kita sebut para leluhur. Jadi ada
leluhur Indian (suku Maya-Inca-Aztec), leluhur Indonesia (dari seluruh
kerajaan-kerajaan Nusantara), leluhur India (para resi dan guru yang
hidup abadi), leluhur Eropa (para scientis dan spiritual tinggi) dan
para leluhur dari bangsa-bangsa seluruh dunia.
Para leluhur mengunjungi manusia yang masih hidup di bumi. Mereka ada
yang mengawasi bagaimana perkembangan kita berevolusi dalam kehidupan,
ada juga yang membimbing manusia. Mereka mengingatkan kita kembali akan
siapa kita sebenarnya. Mereka membimbing kita ke visi dan misi hidup
kita sesungguhnya. Mereka turun ke bumi berkelompok-kelompok ke semua
penjuru bumi dimana manusia berada dan dimana alam masih terjaga. Mereka
ada di sekeliling kita.
Dimana orbs sering tampak ?
Orbs tampak si banyak lokasi. Menurut riset yang kami pantau, orbs
muncul di tempat yang positive dan memiliki energy positif. Tempat yang
positif diantaranya alam yang masih terjaga baik pantai, hutan, gunung.
Juga tempat-tempat spiritual dan ibadah (meditasi, yoga, reiki, kuil,
pura, gereja, mesjid). Sedangkan energy positif berarti manusia yang
berkumpul membentuk suatu kegiatan positif, atau pemikiran positif atau
juga membangun perasaan positif.
Dapatkah kita memanggil orbs untuk datang ?
Seperti penjelasan di atas, kita hanya perlu membangun suatu energy
positif, walaupun ngobrol dengan teman dengan materi positif dan
membangun, orbs pasti datang di sekitar kita.
Bagaimana membuktikannya ?
Bangunlah suatu kesadaran positif dalam suatu komunitas (walaupun hanya 2
orang). Lalu fotolah berbagai sudut dari kamera digital anda.
Dari beberapa penjelasan diatas terdapat kontradiksi yang menyatakan
bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah ketidak sengajaan oleh sebab
sang fotografer mungkin lupa menjaga kebersihan lensa kamera mereka
(Noise), namun di lain pihak, banyak juga para fotografer yang mengklaim
mereka selalu menjaga performa kamera mereka dalam keadaan bersih dan
hasil jepretan tetap menghasilkan Orbs tadi.
untuk beberapa pengambilan foto ada yang mengaku kalau
gambar mereka setelah cetak bila diperbesar pada lingkaran putih
tersebut akan menampakkan sosok gaib (Ghostly phenomena). Selama ini
memang dunia gaib menjadi sangat diminati beberapa orang hingga
melakukan serangkaian penelitian, salah satunya dengan alat
berkomunikasi dengan alam gaib EVP (Electronic voice phenomenon) yang
mungkin pernah teman teman saksikan dalam film “White Noise” (beda
halnya dengan Orbs yang menagkap energi lain dengan tampilan Visual pada
Frame foto, EVP merupakan sebuah alat untuk menampilkan Voice atau
suara suara dari alam ghaib).
Lokasi lokasi yang biasanya cenderung menjadi favorit untuk Orbs
menampakkan dirinya adalah seperti rumah kosong yang angker, pemakaman
umum. bahkan ada sebuah riset yang menyatakan bahwa tempat ber aura atau
energi positif pun bisa jadi tempat penampakan Orbs tersebut, contohnya
tempat peribadatan (masjid,pura,gereja,kuil,synagog dll), rata rata
mereka yang berhasil mendapatkan gambar Orbs tersebut menggunakan kamera
pocket biasa (1.3 MP-keatas) bukanlah sebuah kamera digital yang
beresolusi tinggi
Mereka mengirimkan signal ke otak manusia agar manusia melihat seperti
kuntilanak, pocongk, genderuwo dan sebagainya . Sebagaimana yang kita
ketahui , bahwa sesungguhnya yang melihat itu adalah visual cortex ,
yaitu bagian dari otak yang berfungsi menterjemahkan visual yang
ditangkap oleh lensa mata , seperti camera , lensa menangkap sinyal lalu
diterjemahkan oleh mesin yang ada di body camera sehingga menjadi
visual yang fix .
Jadi apabila jin tersebut mampu memberikan sinyal langsung ke otak
manusia melalui pytutari , maka visual akan muncul visual cortex .
Semakin manusia ketakutan , maka mereka akan semakin kuat , karena
ketika manusia itu , maka akan memicu adrenalin untuk lebih bekerja ,
dan terjadi penguapan energy yang berlebihan pada manusia , dan buangan
energy inilah yang mereka serap untuk lebih meningkatkan kekuatan mereka
. Pada tahapan selanjutnya , apabila energy telah lebih banyak
terkumpul karena ketakutan manusia , maka akan muncul tahap kedua yaitu
Ectoplasma .
Ectoplasma
Ectoplasma adalah tahapan kedua pemunculan Jin . Kekuatan mereka
sudah cukup untuk memadatkan dan menyatukan uap air di udara sehingga
cukup untuk membuat bayangan asap dan memanjang seperti gambar di bawah .
Kekuatan mereka berasal dari ketakutan manusia dan dari manusia yang
menyembah mereka seperti , tukang minta-minta nomor pada setan atau dari
mereka yang suka meberikan persembahan berupa suguhan suguhan kepada
mereka . Tetapi sesungguhnya , bukanlah pengaruh dari suguhan yang
manusia beri , tetapi pengaruh dari energy manusia itu sendiri yang
memohon pertolongan dan perlindungan dari mereka itu
Ectoplasma seperti ini sudah cukup untuk menggerakan benda –
benda ringan seperti kursi , gorden , tanda nama di meja , mesin tik dan
semua benda benda yang berukuran kecil sampai sedang tetapi tidak
begitu berat . Ectoplasma sudah cukup untuk mengirimkan sinyal ke otak
manusia , sehingga diterjemahkan oleh visual cortex sebagai ular yang
sangat besar menyerupai naga-naga seperti di dalam dongeng , dan dapat
pula mengirimkan sensasi rasa pada kulit manusia , yang sebetulnya itu
adalah pengiriman sinyal pada otak manusia agar terjadi sensasi rasa
tersebut .
Ada pula ectoplasma yang memiliki kekuatan karena mereka bekerja sama
dengan manusia berupa pesugihan atau ilmu olah kanuragan dengan dibantu
mahluk Jin tersebut . Setelah manusia pemilik kekuatan gaib tersebut
meninggal , maka jin yang membantunya sering muncul di tempat tempat tertentu , atau di kuburan tempat manusia pemilik kekuatan gaib itu dikuburkan
Bisa juga ectoplasma seperti ini mendapatkan kekuatan dari manusia yang
dibunuh secara cepat , contohnya mereka yang di hukum mati , pancung ,
penggal dan sebagainya , karena dari tubuh yang mati mendadak seperti
ini akan muncul ledakan pengeluaran energy yang sangat besar , dan
apabila mereka ( jin ) serap , maka akan cukup untuk membuat pemunculan
selama ratusan tahun . Ectoplasma seperti ini sangat senang apabila di
tempat yang memiliki banyak sekali besi atau unsur besi , karena benda
itu bisa menjadi konduktor yang sangat baik untuk berbagai kegiatan
mereka . Untuk tingkatan atau tahapa selanjutnya , akan muncul yang kita
sebut Vortex .
Vortex
Vortex adalah tahap ketiga pemunculan Jin . Mereka memiliki
kekuatan dengan level energy seperti ini dikarenakan kerjasama dengan
manusia dalam bentuk sihir . Manusia yang mempelajari ilmu sihir , baik
itu teluh , santet , ilmu kutuk , guna-guna , menyilap pandangan mata ,
susuk , ilmu ilusi seperti tali berubah menjadi ular dan sebagainya ,
pesugihan ( karena terus disembah oleh manusia ) , itu memerlukan
kerjasama yang sangat mendalam dengan mahluk Jin seperti ini .
Setiap hari energy manusia akan mereka serap , sehingga cukup untuk
membuat mereka mampu memasuki dimensi manusia secara nyata . Tidak perlu
lagi mereka mengirimkan sinyal ke otak manusia , karena mereka bisa
mewujudkan diri kapan saja dan dimana saja dalam waktu tidak terbatas
siang atau malam . Mereka mampu menggerakan benda benda yang lebih besar
dan lebih berat , mampu mengapungkannya , tertangkap kamera , dan
melakukan kegiatan-kegiatan horor lain yang benar benar menyeramkan dan
menakutkan.
Bagaimana sahabat Wowserem.com ? apakah sudah jelas dengan penjelasan di
atas ? semoga saja artikel kali ini bisa menambah wawasan kita tentang
Fenomena Orbs, Ectoplasma, dan Vortex, dan sampai jumpa di artikel
berikutnya.
Pengikut
Selasa, 17 September 2013
Minggu, 08 September 2013
SUAMI - SUAMI WANITA DI SURGA
DALAM ayat Al Qur’an maupun hadits nabawi disebutkan bahwasanya pria
yang shalih di surga kelak akan didampingi/beristrikan para bidadari
(huurul ‘ ain), lalu bagaimana dengan para wanita yang masuk surga?
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi
sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu
sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
- Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan
keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum
menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal
dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya
tidak mengikutinya masuk ke dalam surga.
Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah – ’Azza
wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga
masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi.
Yakni laki-laki yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang
berpisah dengan istrinya lalu meninggal sebelum menikah lagi, dan
laki-laki yang masuk surga tapi istrinya tidak masuk surga. Ini
berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam
hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘
anhu-: “Tidak ada seorangpun bujangan dalam surge.”
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
-rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177,“ Jawabannya
terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
31. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat;
di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula)
di dalamnya apa yang kamu minta.“ Di dalamnya kalian memperoleh apa
yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian
minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”
(Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta ’ala: “Dan di dalam surga itu terdapat
segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan
kalian kekal di dalamnya. ” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi
dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam
penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada
laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud
saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai
istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri
dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula yang kita
katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak
bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak
masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah,
maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan
keumuman ayat-ayat di atas.”
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut)
belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta ’ala- akan menikahkannya
dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga,
tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum
lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah
pernikahan.”
- Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
- Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya
meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama
-seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin-berpendapat bahwa wanita tersebut akan
dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan. Ini merupakan pendapat
yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah
-Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita itu
milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘ alaihi
wasallam- bersabda: “Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir.”
(HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan
dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah
lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling
terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk
menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau
di surge,” (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199). [fadhlihsan]
RIDHO SUAMI ADALAH SURGA SANG ISTRI
SEORANG suami tak pelak adalah seorang pemimpin dalam sebuah rumah
tangga. Hingga, tak heran, dalam Islam, kedudukan seorang suami
menempati beberapa keutamaan.
Utamanya adalah ridho seorang suami juga merupakan ridho Allah SWT. Tentu dalam koridor syariat yang sudah digariskan oleh Islam.
Berikut ini adalah enam alasan mengapa ridho suami adalah surga untuk para istri.
1. Seorang suami dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika dia dewasa, dia memilih mencintai istrinya yang bahkan belum tentu mencintainya seumur hidup, bahkan sering kali rasa cinta kepada istrinya lebih besar daripada cintanya kepada ibunya sendiri.
2. Seorang suami dibesarkan sebagai lelaki yang ditanggung nafkahnya oleh ayah dan ibunya sehingga dia meningkat dewasa. Namun sebelum dia mampu membalasnya, dia telah bertekad menanggung nafkah istrinya, perempuan asing yang baru sahaja dikenalinya dan hanya terikat dengan akad nikah tanpa ikatan rahim seperti ayah dan ibunya.
3. Seorang suami ridha menghabiskan waktunya untuk mencukupi keperluan anak-anak seorang istri dan istrinya. Padahal dia tahu, di sisi Allah, seorang istri lebih harus dihormati tiga kali lebih besar oleh anak-anak dibandingkan dirinya. Namun tidak pernah sekalipun seorang suami merasa iri hati, disebabkan suami mencintai istrinya dan berharap sang istri memang mendapatkan yang lebih baik daripadanya di sisi Allah.
4. Seorang suami berusaha menutupi masalahnya di hadapan seorang istri dan berusaha menyelesaikannya sendiri. Sedangkan seorang istri terbiasa mengadukan masalah pada suaminya dengan harapan dia mampu memberi penyelesaian. padahal mungkin saja di saat istri mengadu, suami juga sedang mempunyai masalah yang lebih besar. namun tetap saja masalah istrinya diutamakan berbanding masalah yang dihadapi sendiri.
5. Seorang suami berusaha memahami bahasa diam istri, bahasa tangisan istri. Sedangkan seorang istri kadang hanya mampu memahami bahasa lisannya saja. Itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.
6. Bila seorang istri melakukan maksiat, maka dia akan ikut terseret ke neraka, karena dia ikut bertanggung jawab akan maksiat seorang istri. Namun bila dia bermaksiat, seorang istri tidak akan pernah dituntut ke neraka. Sebab apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus dipertanggung jawabkannya sendiri. [halim islam]
Utamanya adalah ridho seorang suami juga merupakan ridho Allah SWT. Tentu dalam koridor syariat yang sudah digariskan oleh Islam.
Berikut ini adalah enam alasan mengapa ridho suami adalah surga untuk para istri.
1. Seorang suami dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika dia dewasa, dia memilih mencintai istrinya yang bahkan belum tentu mencintainya seumur hidup, bahkan sering kali rasa cinta kepada istrinya lebih besar daripada cintanya kepada ibunya sendiri.
2. Seorang suami dibesarkan sebagai lelaki yang ditanggung nafkahnya oleh ayah dan ibunya sehingga dia meningkat dewasa. Namun sebelum dia mampu membalasnya, dia telah bertekad menanggung nafkah istrinya, perempuan asing yang baru sahaja dikenalinya dan hanya terikat dengan akad nikah tanpa ikatan rahim seperti ayah dan ibunya.
3. Seorang suami ridha menghabiskan waktunya untuk mencukupi keperluan anak-anak seorang istri dan istrinya. Padahal dia tahu, di sisi Allah, seorang istri lebih harus dihormati tiga kali lebih besar oleh anak-anak dibandingkan dirinya. Namun tidak pernah sekalipun seorang suami merasa iri hati, disebabkan suami mencintai istrinya dan berharap sang istri memang mendapatkan yang lebih baik daripadanya di sisi Allah.
4. Seorang suami berusaha menutupi masalahnya di hadapan seorang istri dan berusaha menyelesaikannya sendiri. Sedangkan seorang istri terbiasa mengadukan masalah pada suaminya dengan harapan dia mampu memberi penyelesaian. padahal mungkin saja di saat istri mengadu, suami juga sedang mempunyai masalah yang lebih besar. namun tetap saja masalah istrinya diutamakan berbanding masalah yang dihadapi sendiri.
5. Seorang suami berusaha memahami bahasa diam istri, bahasa tangisan istri. Sedangkan seorang istri kadang hanya mampu memahami bahasa lisannya saja. Itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.
6. Bila seorang istri melakukan maksiat, maka dia akan ikut terseret ke neraka, karena dia ikut bertanggung jawab akan maksiat seorang istri. Namun bila dia bermaksiat, seorang istri tidak akan pernah dituntut ke neraka. Sebab apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus dipertanggung jawabkannya sendiri. [halim islam]
KUNCI SURGA ISTRI
Barangkali Anda pernah mendengar kisah tentang seorang shahabiyah
(sahabat wanita) Rasulullah yang tidak pernah keluar rumah selain atas
izin suaminya. Hal itu istiqamah ia lakukan bahkan ketika ia mendapat
kabar tentang wafatnya sang ayah. Saat itu banyak orang menghujat
sikapnya yang tidak datang bertakziah ketika ayahnya wafat, namun
ternyata Rasul mengatakan bahwa ia menjadi ahli surga disebabkan
kataatannya pada suami.
Kisah tersebut bisa kita jadikan contoh betapa Islam sangat menghargai hak-hak suami atas istrinya. Karena pernikahan merupakan sebuah perjanjian mulia yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang suami pada istrinya, maupun yang harus dilakukan istri pada suaminya.
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri sangatlah agung. Begitu agungnya sampai Rasulullah pun bersabda, “Seandainya Aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.”(HR Abu Daud dan Al-Hakim).
Tidak cukup sampai di situ saja, bahkan bagaimana sikap seorang istri dalam memenuhi hak suaminya tersebut bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu”(Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).
Karena suami adalah penentu surga atau neraka bagi istrinya, maka seorang istri harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar ia bisa menjadi ahli surga. Inilah 4 kunci surgaseorang istri:
Itulah tugas yang harus dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. Aamiin ya Rabbal Alamin.
Kisah tersebut bisa kita jadikan contoh betapa Islam sangat menghargai hak-hak suami atas istrinya. Karena pernikahan merupakan sebuah perjanjian mulia yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang suami pada istrinya, maupun yang harus dilakukan istri pada suaminya.
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri sangatlah agung. Begitu agungnya sampai Rasulullah pun bersabda, “Seandainya Aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.”(HR Abu Daud dan Al-Hakim).
Tidak cukup sampai di situ saja, bahkan bagaimana sikap seorang istri dalam memenuhi hak suaminya tersebut bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu”(Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).
Karena suami adalah penentu surga atau neraka bagi istrinya, maka seorang istri harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar ia bisa menjadi ahli surga. Inilah 4 kunci surgaseorang istri:
- Taat kepada suami
- Menjaga kehormatan suaminya
- Tetap berada di rumah suami
- Menyejukkan pandangan
Itulah tugas yang harus dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. Aamiin ya Rabbal Alamin.
Sabtu, 07 September 2013
MENYUSUN VISI DAN MISI
Bismillah, diawali dengan sebuah doa, insya
allah disini saya mencoba untuk berbagi tentang cara membuat visi dan misi
ketika saya menjadi calon presiden dulu, ketika saya menjadi capres dulu,
Presiden Sebelumnya Mas Reda, juga memberi arahan kepada saya dalam pembuatan
visi untuk menjadi BG1, intinya simple kalian punya arah dan tujuan yang
realistis dalam mencanangkan suatu program untuk satu tahun kedepan, sebaiknya
tulisan ini bukan menjadi satu satunya
referensi kalian para capres dalam
pembuatan visi dan misi. Hal hal utama yang harus dilakukan adalah
1. Analisa SWOT (Strength,
Weakness, Opportunity, Threat) organisasi yang kamu pimpin
Mungkin terdengar biasa, tapi analisa SWOT adalah analisis yang paling
wajib untuk mempimpin suatu organisasi, cari kelebihannya, ketahui
kekurangannya, apa ancaman yang mengganggu, dan apa peluang yang ada dalam
organisasi tersebut. Buat tulisan itu mengalir sesuai apa yang kamu pikirkan,
jika tidak ada, brainstorminglah dirimu sendiri, jangan lupa melakukan survey
ke penghuni lama, atau menanyakan alumni yang baru saja lulus dari Asrama untuk
memberi inputan. Pilah pilah kalimat yang intinya sama agar lebih efektif dalam
penyusunan kata.
Saran saya :
a. Carilah input sebanyak banyaknya :
Jangan pernah malu bertanya kepada semua angkatan, jangan merasa bahwa
anda yang paling mengerti segalanya, tanyalah pada karyawan tentang masalah
yang terjadi satu tahun belakangan ini, mantan mantan presiden sebelumnya,
Badan Pengurus yang sekarang, rekan rekan penghuni baik tua maupun muda dan
para capeng. Hasil yang didapatkan bisa dipilah kedalam SWOT untuk dijadikan
pegangan bahwa data yang anda yakini adalah benar dan valid karena melalui
survey terlebih dahulu.
b. Buat 2 kolom untuk kalimat positif dan kalimat negatif
Setiap input yang kita dapatkan dari berbagai macam sumber, ada yang
positif dan ada yang negatif. Agar lebih mudah dalam pengelompokan kita pilah
mana yang kalimat positif dan mana kalimat yang negatif, sehingga memudahkan
kita dalam menganalisa SWOT. Untuk yang sifatnya Internal ( biasanya pada
Departemen BP ) itu mencakup Strength dan Weakness. Sedangkan untuk bagian yang sifatnya
eksternal adalah Opportunity dan Threat.
c. Review
Setelah dipilah pilah dan dimasukkan,
sekarang dicoba untuk mereview kembali analisa SWOT yang kita tentukan.
Apabila anda punya team sukses, paparkan SWOT yang anda punya, anda butuh
koreksi dan masukan agar SWOT yang anda buat itu bukan murni pendapat anda
secara subyektivitas tetapi didapat dari pemikiran bersama dengan survey
terlebih dahulu.
2. Menentukan visi dari analisa SWOT
Visi adalah sesuatu yang ingin kita capai kedepannya, analisa SWOT tadi terdiri dari kalimat positif dan negatif kan? Kalo saya dulu hasil dari analisa SWOT positif dijadikan kekuatan pada visi saya dan mencari solusi dari analisa SWOT negatif, visi kita menjawab permasalahan yang ada di organisasi ini agar kedepannya menjadi lebih baik. Kita ada dan dipilih karena dituntut untuk membuat perubahan.Saran saya :
a. Buatlah Visi yang tidak melanggar AD/ ART
KAM BG ITB
Dalam pembuatan visi, anda harus mencantumkan
AD/ ART KAM BG ITB sebagai referensi, ada point point yang mendukung dalam
pelaksanaan program kerja kedepannya
b. Buatlah visi yang singkat dan gampang
diingat
Visi tidak perlu kalimat yang berintelektual
tinggi, yang penting gampang diingat, dan itu menjadi branding kalian untuk
satu tahun kedepan, hearing cuma sekali dan pencerdasan ke penghuni waktunya
sangat singkat, jadikan visi sebagai tagline yang mudah dihapal agar menjadi
kekuatan ketika anda kampanye, visi tersebut identik dengan diri anda dan
program kerja anda kedepan.
Seperti visi saya dulu
“BG YANG PAS ( PEDULI, ANTUSIAS, SINERGI )”
Mudah diingat dan menjadi kekuatan yang
memotivasi diri sendiri
3. Menentukan misi
Misi adalah suatu penjabaran dari visi yang
menurut saya terukur dan realistis, bukan angan angan belaka. Pelajari program
kerja program kerja sebelumnya buat inovasi dan proker unggulan dari penjabaran
visi. Misi daya dulu ketika menjadi capres
1. Meningkatan rasa
kekeluargaan dan kepemilikan satu Bumi Ganesha
2. Menjadikan program BP
yang antusias bagi seluruh elemen BG
3. Peningkatan sektor usaha
ekonomi BG
4. Sinergisasi hubungan KAM BG ITB dengan alumni dan masyarakat
sekitar
5. Meningkatkan pendokumentasian dan pengarsipan
Misi ini nantinya akan dijabarkan ke dalam
program
PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( PKPI )
| Ketua | : Letjen TNI (Purn) Sutiyoso |
| Sekretaris Jendral | : Lukman F. Mokoginta |
| Didirikan | : 15 Januari 1999 (sebagai PKP) |
| Kantor Pusat | : DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Situs |
: http://pkpindonesia.or.id/ |
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI), sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), adalah
sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini dideklarasikan di Jakarta
tanggal 15 Januari 1999. PKPI pertama kali ikut serta dalam Pemilu
1999. PKPI bermula dengan dibentuknya Gerakan Keadilan dan Persatuan
Bangsa (GKPB) pada tahun 1998 yang dikoordinasikan oleh Ir. Siswono
Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmadja, David Napitupulu dan Tatto S.
Pradjamanggala, SH.
SEJARAH
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan
(PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian
berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold
sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan
Umum (Legislatif).
Partai ini lahir di awal masa reformasi,
sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan
sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk
Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan
Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam /
Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir.
Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI
(Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi
Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj,
Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim
Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang
Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian
dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5
April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.
Visi :
PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :
PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :
a. Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945
serta Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirinci sebagai berikut :
Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tidak diskriminatif.
Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral - berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.
Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tidak diskriminatif.
Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral - berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.
b.
Keadaan nyata masyarakat serta kecerdasan yang dicapai setelah tahun
1945, yang pada gilirannya juga menghasilkan tuntutan terhadap sesama
bangsa dan negara.
Kehidupan bangsa dan negara pada saat
ini dan ke masa depan menyaratkan diperlukannya penegakan keadilan,
persatuan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu kesatuan makna dan
nafas perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.
Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.
Dengan demikian, maka visi PKP INDONESIA
adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang
berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung
tinggi supremasi hukum.
Misi :
Untuk mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA mengemban misi sebagai berikut :
Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, termasuk TNI dan POLRI.
Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif.
Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan negara untuk melayani kepentingan masyarakat.
Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.
Misi :
Untuk mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA mengemban misi sebagai berikut :
Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, termasuk TNI dan POLRI.
Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif.
Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan negara untuk melayani kepentingan masyarakat.
Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.
Dengan demikian maka misi PKP INDONESIA
adalah mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang berkeadilan,
bersatu, berkesejahteraan sosial dalam mewujudkan pemerintahaan yang
kuat, efektif, efisien, bersih, taat hukum, berwibawa di Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
bersaing serta dihormati dalam pergaulan dunia.
PARTAI BULAN BINTANG ( PBB )
| Ketua | : M.S. Kaban |
| Sekretaris Jendral | : BM Wibowo Hardiwardoyo |
| Didirikan | : 17 Juli 1998 |
| Kantor Pusat | : Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
| Ideologi | : Islam |
| Kursi Di DPR (2009) | : - |
| Situs | : http://bulan-bintang.org/ |
Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sebuah
partai politik Indonesia yang berasaskan Islam dan menganggap dirinya
sebagai partai penerus Masyumi yang pernah jaya pada masa Orde Lama.
Partai Bulan Bintang didirikan pada 17 Juli 1998.
Partai ini telah ikut pemilu selama tiga kali yaitu pada Pemilu tahun 1999, 2004 dan Pemilu tahun 2009. Pada Pemilu tahun 1999, Partai Bulan Bintang mempu meraih 2.050.000 suara atau sekitar 2% dan meraih 13 kursi DPR RI. Sementara pada Pemilu 2004 memenangkan suara sebesar 2.970.487 pemilih (2,62%) dan mendapatkan 11 kursi di DPR.
Partai ini sebelumnya diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra, tokoh yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara di massa Presiden SBY, Tokoh ini mempunyai ciri tahilalat di wajahnya dan dikenal sebagai tokoh yang memelopori Amandemen Konstitusi Pasca Reformasi, di tengah tuntutan Federalisme dari beberapa tokoh. Berikutnya MS Kaban dipilih sebagai ketua umum pada 1 Mei 2005. MS Kaban ketika itu menjabat Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.
Dalam Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2009, partai ini memeroleh suara sekitar 1,8 juta yang serata dengan 1,7% yang berarti tidak mampu meraih perolehan suara melebihi parliamentary threshold 2,5% sehingga berakibat pada tidak memiliki wakil seorang pun di DPR RI , meski di beberapa daerah pemilihan beberapa calon anggota DPR RI yang diajukan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Anggota DPR RI.
Namun, partai yang memperjuangkan syari'at Islam masuk dalam sistem hukum di Indonesia sebagai icon perjuangannya ini, masih memiliki sekitar 400 Anggota DPRD baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sejak Muktamar ke-3, April 2010, di Medan partai ini telah menetapkan kembali MS Kaban sebagai Ketua Umum Sedangkan BM Wibowo Hadiwardoyo mantan Sekjen Organisasi massa Islam Hidayatullah diangkat sebagai Sekretaris Jenderal dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc. sebagai Ketua Majelis Syura sedangkan DR. Fuad Amsyari sebagai Ketua Dewan Kohormatan Partai.
PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA )
SEJARAH
Sejarah Pendirian Partai Hanura
Pendirian Partai Hanura dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
Forum tersebut melahirkan delapan kesepakatan penting sebagai berikut.
1. Dengan memperhatikan kondisi
lingkungan global, regional, dan nasional, serta kinerja pemerintahan RI
selama ini, mengisyaratkan bahwa sejatinya Indonesia belum berhasil
mewujudkan apa yang diamanatkan UUD 1945.
2. Memperhatikan kinerja pemerintahan
sekarang ini maka kemungkinan tiga tahun yang akan datang akan sulit
diharapkan adanya perubahan yang cukup signifikan, menyangkut perbaikan
nasib bangsa.
3. Oleh sebab itu perjuangan untuk
mewujudkan terjadinya sirkulasi kepemimpinan nasional dan pemerintahan
bukan lagi untuk memenuhi ambisi perorangan atau kelompok, namun
merupakan perjuangan bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
4. Perjuangan itu membutuhkan keberanian
untuk menyusun strategi jangka panjang pada keseluruhan tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara guna mengembalikan kemandirian dan
kebanggaan kita sebagai bangsa.
5. Untuk itu diperlukan kepemimpimpinan
yang jujur, bijak, dan berani yang dapat menggalang persatuan,
kebersamaan, dan keikhlasan, sebagaimana dahulu para pendahulu kita
‘berhimpun bersama sebagai bangsa untuk mencapai kemerdekaan’. Sekarang
saatnya kita berhimpun kembali sebagai bangsa guna menyelamatkan negeri
kita.
6. Kita kembangkan semangat perjuangan,
‘Semua untuk satu, satu untuk semua’. Artinya, semua harus memberikan
yang terbaik untuk satu tujuan bersama, yakni membentuk pemerintahan
yang jujur dan berkualitas. Selanjutnya, pemerintahan itu benar-benar
akan bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia.
7. Perjuangan itu akan kita wadahi dalam sebuah partai politik.
8. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa
memberkati dan melindungi perjuangan yang tulus dan ikhlas ini demi masa
depan Indonesia yang kita cintai bersama.
Delapan kesepakatan itu kemudian
ditindaklanjuti dalam wadah partai politik bernama Partai Hati Nurani
Rakyat, disingkat Partai HANURA. Pendeklarasian partai ini
diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2006 di Jakarta.
Komposisi dewan pendiri Partai HANURA di
antaranya adalah: Jend. TNI (Purn) Wiranto, Yus Usman Sumanegara, Dr.
Fuad Bawazier, Dr. Tuti Alawiyah AS., Jend. TNI (Purn) Fachrul Razi,
Laks TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Prof. Dr. Achmad Sutarmadi, Prof.
Dr. Max Wullur, Prof. Dr. Azzam Sam Yasin, Jend. TNI (Purn) Subagyo HS.,
Jend. Pol (Purn) Chaeruddin Ismail, Samuel Koto, LetJen. TNI (Purn)
Suaidi Marasabessy, Marsdya TNI (Purn) Budhy Santoso, Djafar Badjeber,
Uga Usman Wiranto, Letjen. TNI (Purn) Ary Mardjono, Elza Syarief,
Nicolaus Daryanto, Anwar Fuadi, Dr. Teguh Samudra dan lain-lain.
VISI & MISI
Visi Partai HANURA
- Kemandirian Bangsa
Bangsa Indonesia saat ini terasa tidak
mandiri lagi. Banyak tekanan dan intervensi asing yang sudah merajalela
merugikan kehidupan seluruh bangsa. Kita harus rebut kembali, bangun
kembali kemandirian kita dalam penyelenggaraan negara.
- Kesejahteraan Rakyat
Sebuah kata yang sudah sangat sering
diucapkan tetapi sangat sulit diwujudkan. Semua kader Partai HANURA yang
juga calon pemimpin bangsa, di benaknya harus selalu tertanam kalimat
‘kesejahteraan rakyat Indonesia’, sekaligus mampu berusaha
menghadirkannya.
| Ketua Umum | :Wiranto |
| Sekretaris Jendral | : Dossy Iskandar Prasetyo |
| Didirikan | : 14 November 2006 |
| Kantor pusat | : Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Kursi di DPR (2009) | : 18 / 560 |
| Situs web | : www.hanura.com |
Misi Partai HANURA
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis,
transparan, akuntabel, dengan senantiasa berdasar pada Pancasila,
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa,
jujur, berani, tegas, dan berkemampuan, yang dalam menjalankan tugas
selalu mengedepankan hati nurani.
3. Menegakkan hak dan kewajiban asasi
manusia dan supremasi hukum yang berkeadilan secara konsisten, sehingga
dapat menghadirkan kepastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Membangun sumber daya manusia yang
sehat dan terdidik yang didasari akhlak dan moral yang baik serta
memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum perempuan dan pemuda untuk
berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
5. Membangun ekonomi nasional yang
berkeadilan dan berwawasan lingkungan serta membuka kesempatan usaha dan
lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan rakyat.
6. Memberantas korupsi secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat.
7. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk
lebih memacu pembangunan di seluruh tanah air dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ( PPP )
| Ketua Umum | : Suryadharma Ali |
| Sekretaris Jendral | : Irgan Chairul Mahfidz |
| Didirikan | : 5 Januari 1973 |
| Kantor pusat | : Jl. Diponegoro No.60 10310 Jakarta DKI Jakarta |
| Ideologi | : Islam |
| Kursi di DPR (2009) | : 37 / 560 |
| Situs web | : www.ppp.or.id |
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
adalah sebuah partai politik di Indonesia. Pada saat pendeklarasiannya
pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari
empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat
Islam Indonesia (PSII), Perti dan Parmusi. Ketua sementara saat itu
adalah H.M.S Mintaredja SH. Penggabungan keempat partai keagamaan
tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia
dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973.
Partai Persatuan Pembagunan (PPP)
didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil fusi politik empat
partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia
(Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam
Perti. Fusi ini menjadi simbol kekuatan PPP, yaitu partai yang mampu
mempersatukan berbagai faksi dan kelompok dalam Islam. Untuk itulah
wajar jika PPP kini memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.”
PPP didirikan oleh lima deklarator yang
merupakan pimpinan empat Partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang
ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam
di DPR. Para deklarator itu adalah;
* KH Idham Chalid, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama;
* H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum Partai Muslimin Indonesia (Parmusi);
* Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII;
* Haji Rusli Halil, Ketua Umum Partai Islam Perti; dan
* Haji Mayskur, Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR.
PPP berasaskan Islam dan berlambangkan
Ka'bah. Akan tetapi dalam perjalanannya, akibat tekanan politik
kekuasaan Orde Baru, PPP pernah menanggalkan asas Islam dan menggunakan
asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peratururan
perundangan yang berlaku sejak tahun 1984. Pada Muktamar I PPP tahun
1984 PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dan lambang partai
berupa bintang dalam segi lima. Setelah tumbangnya Orde Baru yang
ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998 dan dia
digantikan oleh Wakil Presiden B.J.Habibie, PPP kembali menggunakan
asas Islam dan lambang Ka'bah. Secara resmi hal itu dilakukan melalui
Muktamar IV akhir tahun 1998. Walau PPP kembali menjadikan Islam sebagai
asas, PPP tetap berkomitemen untuk mendukung keutuhan NKRI berdasarkan
Pancasila. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang ditetapkan dalam
Muktamar VII Bandung 2011 bahwa: “Tujuan PPP adalah terwujudnya
masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin, dan
demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila di bawah rida Allah Subhanahu Wata’ala.”
Ketua Umum DPP PPP yang pertama adalah
H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH yang menjabat sejak tanggal 5 Januari
1973 sampai tahun 1978. Selain jabatan Ketua Umum pada awal berdirinya
PPP juga mengenal presidium partai yang terdiri dari KH.Idham Chalid
sebagai Presiden Partai, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH,
Drs.H.Th.M.Gobel, Haji Rusli Halil dan Haji Masykur, masing-masing
sebagai Wakil Presiden.
Ketua Umum DPP PPP yang kedua adalah H.
Jailani Naro, SH. Dia menjabat dua periode. Pertama tahun 1978 ketika
H.Mohammad Syafaat Mintaredja mengundurkan diri sampai
diselenggarakannya Muktamar I PPP tahun 1984. Dalam Muktamar I itu Naro
terpilih lagi menjadi Ketua Umum DPP PPP.
Ketua Umum DPP PPP yang ketiga adalah H.
Ismail Hasan Metareum, SH, yang menjabat sejak terpilih dalam Muktamar
II PPP tahun 1989 dan kemudian terpilih kembali dalam Muktamar III tahun
1994.
Ketua Umum DPP PPP yang keempat adalah
H. Hamzah Haz yang terpilih dalam Muktamar IV tahun 1998 dan kemudian
terpilih kembali dalam Muktamar V tahun 2003. Hasil Muktamar V tahun
2003 juga menetapkan jabatan Wakil Ketua Umum Pimpinan Harian Pusat DPP
PPP, yang dipercayakan muktamar kepada mantan Sekjen DPP PPP, H.
Alimawarwan Hanan,SH.
Ketua Umum DPP PPP yang kelima adalah H. Suryadharma Ali yang
terpilih dalam Muktamar VI tahun 2007 dengan Sekretaris Jenderal H.
Irgan Chairul Mahfiz sedangkan Wakil Ketua Umum dipercayakan oleh
muktamar kepada Drs. HA. Chozin Chumaidy. H. Suryadharma Ali kemudian
terpilih kembali menjadi Ketua Umum untuk Masa Bakti 2011-2015 melalui
Muktamar VII PPP 2011 di Bandung
PPP sudah mengikuti sebanyak enam kali
sejak tahun 1977 sampai pemilu dipercepat tahun 1999 dengan hasil yang
fluktuatif, turun naik.
1. Pada Pemilu 1977 PPP meraih
18.745.565 suara atau 29,29 persen). Sedangkan dari sisi perolehan
kursi, PPP mendapatkan 99 kursi atau 27,12 persen dari 360 kursi yang
diperebutkan.
2. Pada Pemilu 1982 PPP meraih
20.871.800 suara atau 27,78 persen. Dari perolehan kursi, PPP
mendapatkan 94 kursi atau 26,11 persen dari 364 kursi yang diperebutkan.
3. Pada Pemilu 1987 PPP meraih
13.701.428 suara arau 15,97 persen. Sedangkan dari perolehan kursi, PPP
meraih 61 kursi atau 15,25 persen dari 400 kursi yang diperebutkan.
4. Pada Pemilu 1992 PPP meraih
16.624.647 suara atau 14,59 persen. Dari sisi perolehan kursi PPP meraih
62 kursi atau 15,50 persen dari 400 kursi yang diperebutkan.
5. Pada Pemilu 1997 PPP meraih
25.340.018 suara. Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP meraih 89
kursi atau 20,94 persen dari 425 kursi yang diperebutkan.
6. Pada Pemilu 1999 PPP meraih
11.329.905 suara atau 10,71 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP
meraih 58 kursi atau 12,55 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.
7. Pada Pemilu 2004 PPP meraih 9.248.764
atau 8,14 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP tetap meraih 58 kursi
atau 10,54 persen dari 550 kursi yang diperebutkan.
8. Pada Pemilu 2009 PPP meraih 5,5 juta
suara atau 32 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP memperoleh 38 kursi
dari 550 kursi yang diperebutkan.
Daerah yang memberikan konstribusi perolehan kursi atau sebaliknya tidak memberikan konstribusi kursi bagi PPP adalah:
1. Pada Pemilu 1977, PPP meraih kursi
pada 22 provinsi atau 84,62 persen dari 26 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa
Tenggara Timur, dan Irian Jaya.
2. Pada Pemilu 1982, PPP meraih kursi
pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara,
Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.
3. Pada Pemilu 1987, PPP meraih kursi
pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara,
Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.
4. Pada Pemilu 1992, PPP meraih kursi
pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi adalah Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara,
Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.
5. Pada Pemilu 1997, PPP meraih kursi
pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi
Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.
6. Pada Pemilu dipercepat tahun 1999,
PPP meraih kursi pada 24 provinsi atau 88,88 persen dari 27 provinsi.
Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Bali, Irian Jaya,
dan Timur Timur.
7. Pada Pemilu 2004, PPP meraih kursi
pada 23 provinsi atau 69.69 persen dari 33 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Babel, Kepri, DIY, Bali, NTT,
Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua
Selama Pemilu yang diselenggarakan
pemerintahan otoriter Orde Baru, PPP selalu berada dalam keadaan
tertindas. Kader-kader PPP dengan segala alat kekuasaan Orde Baru
dipaksa meninggalkan partai, kalau tidak akan dianiaya. Kalau seniman,
tokoh PPP itu tidak akan bisa “manggung” di TVRI, satu-satu stasiun
televisi yang dikontrol Pemerintah. Hal ini dialami oleh H. Rhoma Irama,
Bajuri yang kini dikenal Mat Solar Sopir Bajaj, dan lain-lain. Selama
masa Orde Baru banyak kader-kader PPP terutama di daerah yang ditembak,
dipukul, dan malah ada yang dibunuh. Saksi-saksi PPP diancam, suara yang
diberikan rakyat ke PPP dimanipulasi untuk kemenangan Golkar, mesin
politik Orde Baru. Jadi kalau ada yang menyatakan PPP adalah bagian dari
Orde Baru sangat tidak beralasan.
Namun ada fakta yang terbantahkan bahwa
dalam Pemilu 1999, 2004, dan 2009 suara PPP selalu turun. Ini merupakan
tantangan bagi kepengurusan PPP yang dihasilkan dalam Muktamar VII/2011.
Akankah dalam Pemilu 2014 nanti PPP akan Berjaya atau sebaliknya akan
punah? Pengurus PPP Masa Bakti 2011-2014, juga kader-kader di era itu,
akan memikul dosa sejarah yang tak akan termaafkan jika pada 2014 nanti
PPP terkubur.
Untuk meraih kembali kejayaannya, PPP
memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.” Menurut Wakil
Ketua Umum DPP PPP 2011-2015, Lukman Hakim Saifuddin, sebagaimana
dijelaskan dalam Rapat Pleno DPP PPP 2011-2015, 21-22 Oktober 2011 di
Jakarta, setidak-tidaknya ada tiga pengertian dari “PPP sebagai Rumah
Besar Umat Islam”, yaitu:
Pertama, PPP merupakan tempat kembalinya
orang Islam, terutama untuk menyalurkan aspirasi dan
menindaklanjutinya. Sebagaimana kita maklumi, di era reformasi banyak
eksponen PPP yang pindah ke partai lain atau mendirikan partai baru.
Selain itu, banyak organisasi Islam yang merupakan pendiri atau
pendukung PPP yang memberikan dukungan kepada partai politik baru.
Namun, di rumah baru itu banyak eksponen PPP yang mengalami kekecewaan.
Nah, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi mereka yang telah
meninggalkan PPP untuk kembali lagi berjuang bersama PPP dalam
menyalurkan aspirasi umat Islam serta menindaklanjutinya.
Kedua, PPP merupakan tempat bernaung
atau berlindung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana
kita maklumi, PPP merupakan partai yang paling gigih memperjuangkan
aspirasi umat Islam dari berbagai macam langkah-langkah berbagai
kalangan yang merugikan umat Islam di Indonesia. Hal ini dilakukan sejak
PPP berdiri sampai kini. Sebagai kompensasi atas berdirinya PPP sebagai
partai Islam, maka PPP meredam keinginan sebagian umat Islam itu
sendiri untuk mendirikan negara Islam atau mengganti Pancasila dengan
asas Islam, karena ternyata dalam negara Pancasila masih dimungkinkan
berdirinya partai Islam yang mempunyai kebebasan memperjuangkan aspirasi
umat Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena
itu, keberadaan PPP dalam konteks NKRI sangat penting.
Ketiga, PPP merupakan tempat untuk
menyatukan aspirasi umat Islam dan menindaklanjutinya, sehingga aspirasi
umat Islam dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dilihat dari sisi Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pernyataan “PPP sebagai rumah besar
umat Islam” merupakan penegasan bahwa PPP merupakan hasil fusi atau
gabungan dari beberapa partai politik Islam melalui sebuah deklarasi
bersama pada 5 Januari 1973 (Miladiyah) bertepatan dengan tanggal 30
Dzulqa’dah 1392 (Hijriyah). Jadi, kekuatan utama PPP terletak pada
kemampuannya untuk membangun dan menggalang kebersamaan di antara partai
politik Islam yang melakukan fusi dalam PPP.
Banyak yang berpandangan bahwa PPP hanya
didirikan oleh 4 partai politik saja, yaitu Partai Nahdlatul Ulama
(NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam
Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Pandangan itu secara de jure dan de facto salah besar. Secara de jure,
AD/ART PPP tidak pernah menyebut keempat partai Islam itu sebagai
pendiri PPP. AD/ART hanya menyebut bahwa PPP merupakan hasil fusi dari
empat partai politik[1]. Ini berarti para tokoh yang merumuskan
Mukaddimah AD/ART itu yang sejak dulu sampai kini tidak pernah diubah
secara substansial menyadari bahwa selain empat partai politik yang
berfusi itu, masih ada organisasi Islam yang menjadi pendukung dari
keempat partai politik itu yang harus dimasukkan sebagai pendiri PPP.
Masih secara de jure, Khitthah dan
Program Perjuangan PPP juga tidak pernah menyebut keempat partai Islam
itu sebagai pendiri PPP, melainkan menyebutnya sebagai pihak yang
mendeklarasikan PPP[2]. Deklarasi berasal dari kata declare yang berarti
mengumumkan, menjelaskan, menyatakan, atau melaporkan. Ini berarti
Khitthah dan Program Perjuangan PPP juga menegaskan bahwa pendiri PPP
tidak hanya terbatas pada deklarator saja, melainkan di balik itu masih
ada organisasi Islam yang turut mendukung dekralasi itu, sehingga
deklarasi itu bisa terlaksana dengan baik.
Masih secara de jure juga, Keputusan
Presiden No. 70 Tahun 1968 yang mengesahkan pendirian Parmusi juga
menegaskan bahwa pendiri partai politik ini adalah 16 organisasi Islam
yaitu Muhamamdiyah, Jami’atul Washliyah, Gabungan Serikat Buruh Islam
Indonesia (GASBIINDO), Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Wathan,
Mathla’ul Anwar, Serikat Nelayan Islam Indonesia (SNII), Kongres Buruh
Islam Merdeka (KBIM), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Ittihadiyah,
Persatuan Organisasi Buruh Islam se Indonesia (PORBISI), Persatuan Guru
Agama Islam Republik Indonesia (PGAIRI), Himpunan Seni Budaya Islam
(HSBI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Al-Irsyad
Al-Islamiyah dan Wanita Islam. Setelah Parmusi bergabung dengan PPP,
maka pendiri Parmusi secara otomatis juga merupakan pendiri PPP.
Hanya saja karena sebagian besar
organisasi Islam pendiri Parmusi itu lebih mengonsentrasikan diri pada
kegiatan sosial kemasyarakatan, sementara AD/ART dan Khitthah Program
Perjuangan PPP berbicara dalam konteks politik, maka wajar jika yang
dinyatakan secara eksplisit hanya partai Islam yang telah diakui sebagai
partai politik, yaitu Partai NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti.
Ringkasnya, secara de jure deklator PPP
adalah 4 partai politik. Namun pendiri PPP adalah hampir seluruh
organisasi Islam yang ada di Indonesia, terutama NU dan Muhammadiyah.
Selain itu secara de facto, klaim bahwa
PPP merupakan rumah besar umat Islam akan terwujud jika dua puluh
organisasi Islam itu yaitu 4 partai politik yang menjadi deklarator
serta 16 organisasi Islam yang menjadi pendukung deklarator memberikan
mandate kepada PPP untuk menyalurkan aspirasinya. Begitu pula
sebaliknya, jika kedua puluh organisasi Islam itu tidak memberikan
dukungan kepada PPP, maka klaim PPP sebagai rumah besar umat Islam hanya
pepesan kosong belaka.
Secara de facto juga, ketika PPP
mendapat dukungan dari dua puluh organisasi Islam itu, PPP berhasil
menorehkan sejarah, baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas.
Bersama organisasi Islam, PPP menjadi partai politik yang gigih
memperjuangkan kepentingan politik umat Islam, dengan segala macam
risiko, seperti penahanan, intimidasi, dan bahkan siksaan. Itu semua
dilakukan oleh aktivis PPP karena mereka yakin bahwa apa yang mereka
lakukan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wata’ala serta sesuai
dengan aspirasi umat Islam dan organasisasi Islam.
Konsekwensi politik dari kenyataan itu
adalah fungsionaris PPP di tingkat pusat, wilayah, cabang, anak cabang,
dan ranting harus meningkatkan hubungannya dengan partai Islam yang
menjadi deklarator serta dengan organisasi Islam yang mendukung atau
mendirikan partai deklarator PPP itu. Ini penting agar PPP tidak
kehilangan orientasi dan pijakan sejarahnya.
Selain itu, fungsionaris PPP sesuai
dengan tingkatannya tidak perlu ragu-ragu untuk mengangkat aktivis
organisasi Islam sebagai pengurus PPP, sehingga PPP betul-betul dapat
menyuarakan kepentingan umat Islam karena dikawal oleh orang-orang yang
paham akan aspirasi dan perjuangan umat Islam Indonesia. Bahkan,
fungsionaris PPP di berbagai tingkatannya harus memberikan ruang kepada
organisasi Islam untuk dicalonkan oleh PPP sebagai anggota DPR/DPRD
bahkan juga sebagai pejabat publik lainnya.
PPP tidak boleh hanya terpaku pada
“kader jenggot” yaitu kader yang hanya terpampang namanya sebagai
pengurus PPP, namun dalam praktiknya tidak pernah memberikan sumbangsih
kepada PPP. Lebih baik mencalonkan aktivis organisasi Islam sebagai
pejabat publik yang telah memberikan sumbangsih kepada organisasi
Islamnya daripada mencalonkman kader PPP tidak jelas modal sosial dan
sumbangsihnya kepada Islam dan umat Islam. Al-Qur’an menyatakan: khairun
nas, anfa’uhum lin nas. Kalau diterjemahkan dalam konteks pencalonan,
sebaik-baiknya orang yang berhak dicalonkan sebagai pejabat publik oleh
PPP adalah orang yang memberikan sumbangsih besar kepada umat Islam,
baik melalui PPP atau melalui organisasi Islam lainnya.
Dengan modal sejarah itu seharusnya
pengurus PPP di berbagai tingkatan dapat menghimpun dan merangkul
seluruh potensi dan kekuatan umat Islam Indonesia dalam rangka
menegakkan perjuangan para pahlawan yaitu menciptakan baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur (Negara yang adil makmur). Kader-kader PPP
tidak boleh egois dengan menjadikan PPP sebagai miliknya sendiri, lalu
menghalangi masuknya kader umat terbaik yang belum sempat bergabung
dengan PPP. Jika hal ini terjadi, maka kader itu telah melupakan sejarah
PPP bahwa PPP adalah milik seluruh umat Islam, sehingga seluruh umat
Islam juga kader PPP. “Jasmerah, Jangan sekali-kali melupakan sejarah,”
demikian pesan Bung Karno.
PARTAI AMANAT NASIONAL ( PAN )
| Ketua | : Hatta Rajasa |
| Sekretaris Jendral | : Taufik Kurniawan |
| Didirikan | : 23 Agustus 1998 |
| Kantor Pusat | : Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Kursi Di DPR (2009) | : 43 / 560 |
| Situs | : www.amanatnasional.com |
Partai Amanat Nasional (PAN) adalah
sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak
Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" (AD
Bab II, Pasal 3). PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998 berdasarkan
pengesahan Depkeh HAM No. M-20.UM.06.08 tgl. 27 Agustus 2003. Ketua
Umum saat ini adalah Hatta Rajasa. Ketua Majelis Pertimbangan Partai
dijabat oleh Amien Rais.
Sejarah
Kelahiran Partai Amanat Nasional (PAN)
dibidani oleh Majelis Amanat Rakyat (MARA), salah satu organ gerakan
reformasi pada era pemerintahan Soeharto, PPSK Muhamadiyah, dan Kelompok
Tebet.
PAN dideklarasasikan di Jakarta pada 23
Agustus, 1998 oleh 50 tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Amien
Rais, mantan Ketua umum Muhammadiyah, Goenawan Mohammad, Abdillah Toha,
Dr. Rizal Ramli, Dr. Albert Hasibuan, Toety Heraty, Prof. Dr. Emil
Salim, Drs. Faisal Basri MA, A.M. Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao
dan lainnya.
Sebelumnya pada pertemuan tanggal 5-6
Agustus 1998 di Bogor, mereka sepakat membentuk Partai Amanat Bangsa
(PAB) yang kemudian berubah nama menjadi Partai Amanat Nasional (PAN) (
Selengkapnya di Sejarah Partai Amanat Nasional )
PAN bertujuan menjunjung tinggi dan
menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual.
Cita-cita partai berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan
kemajemukan. Selebihnya PAN menganut prinsip nonsektarian dan
nondiskriminatif. Untuk terwujudnya Indonesia baru, PAN pernah
melontarkan gagasan wacana dialog bentuk negara federasi sebagai jawaban
atas ancaman disintegrasi. Titik sentral dialog adalah keadilan dalam
mengelola sumber daya sehingga rakyat seluruh Indonesia dapat
benar-benar merasakan sebagai warga bangsa ( Selengkapnya di Platform
Partai Amanat Nasional)
Pada Pemilu 2004, PAN mencalonkan pasangan Amien Rais
dan Siswono Yudo Husodo sebagai calon presiden untuk dipilih secara
langsung. Pasangan ini meraih hampir 15% suara nasional.
Pada 11 Desember 2011 Partai Amanat
Nasional (PAN) dalam Rapat Kerja Nasional PAN 2011 di Jakarta secara
resmi mendukung Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai bakal calon presiden dalam Pemilu 2014.
PARTAI DEMOKRAT
| Ketua Umum | : Susilo Bambang Yudhoyono |
| Sekretaris Jendral | : Edhie Baskoro Yudhoyono |
| Ketua Harian | : Syarifuddin Hasan |
| Didirikan | : 9 September 2001 |
| Kantor pusat | : DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Kursi di DPR (2009) | : 150 / 560 |
| Situs web | : www.demokrat.or.id |
VISI & MISI
VISI PARTAI
PARTAI DEMOKRAT bersama masyarakat luas
berperan mewujudkan keinginan luhur rakyat Indonesia agar mencapai
pencerahan dalam kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat
adil dan makmur, menjunjung tinggi semangat Nasionalisme, Humanisme dan
Internasionalisme, atas dasar ketakwaan kepada Tuhan yang maha Esa dalam
tatanan dunia baru yang damai, demokratis dan sejahtera.
MISI PARTAI
1. Memberikan garis yang jelas agar
partai berfungsi secara optimal dengan peranan yang signifikan di dalam
seluruh proses pembangunan Indonesia baru yang dijiwai oleh semangat
reformasi serta pembaharuan dalam semua bidang kehidupan kemasyarakatan,
kebangsaan dan kenegaraan kedalam formasi semula sebagaimana telah
diikrarkan oleh para pejuang, pendiri pencetus Proklamasi kemerdekaan
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan titik berat kepada
upaya mewujudkan perdamaian, demokrasi (Kedaulatan rakyat) dan
kesejahteraaan.
2. Meneruskan perjuangan bangsa dengan
semangat kebangsaan baru dalam melanjutkan dan merevisi strategi
pembangunan Nasional sebagai tumpuan sejarah bahwa kehadiran partai
Demokrat adalah melanjutkan perjuangan generasi-generasi sebelumnya yang
telah aktif sepanjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sejak
melawan penjajah merebut Kemerdekaan, merumuskan Pancasila dan UUD 1945,
mengisi kemerdekaan secara berkesinambungan hingga memasuki era
reformasi.
3. Memperjuangkan tegaknya persamaan hak
dan kewajiban Warganegara tanpa membedakan ras, agama, suku dan
golongan dalam rangka menciptakan masyarakat sipil (civil society) yang
kuat, otonomi daerah yang luas serta terwujudnya representasi kedaulatan
rakyat pada struktur lebaga perwakilan dan permusyawaratan.
SEJARAH
PEMBENTUKAN DAN BERDIRINYA PARTAI DEMOKRAT
Partai Demokrat didirikan atas inisiatif
saudara Susilo Bambang Yudhoyono yang terilhami oleh kekalahan
terhormat saudara Susilo Bambang Yudhoyono pada pemilihan Calon wakil
Presiden dalam Sidang MPR tahun 2001.
Dari perolehan suara dalam pemilihan
cawapres dan hasil pooling public yang menunjukkan popularitas yang ada
pada diri Susilo Bambang Yudhoyono (selanjutnya disebut SBY), beberapa
orang terpanggil nuraninya untuk memikirkan bagaimana sosok SBY bisa
dibawa menjadi Pemimpin Bangsa dan bukan direncanakan untuk menjadi
Wakil Presiden RI tetapi menjadi Presiden RI untuk masa mendatang.
Hasilnya adalah beberapa orang diantaranya saudara Vence Rumangkang
menyatakan dukungannya untuk mengusung SBY ke kursi Presiden, dan bahwa
agar cita-cita tersebut bisa terlaksana, jalan satu-satunya adalah
mendirikan partai politik. Perumusan konsep dasar dan platform partai
sebagaimana yang diinginkan SBY dilakukan oleh Tim Krisna Bambu Apus dan
selanjutnya tehnis administrasi dirampungkan oleh Tim yang dipimpin
oleh saudara Vence Rumangkang. Juga terdapat diskusi-diskusi tentang
perlunya berdiri sebuah partai untuk mempromosikan SBY menjadi Presiden,
antara lain : Pada tanggal 12 Agustus 2001 pukul 17.00 diadakan rapat
yang dipimpin langsung oleh SBY di apartemen Hilton. Rapat tersebut
membentuk tim pelaksana yang mengadakan pertemuan secara marathon setiap
hari. Tim itu terdiri dari : (1). Vence Rumangkang, (2). Drs. A. Yani
Wahid (Alm), (3). Achmad Kurnia, (4). Adhiyaksa Dault, SH,
(5).Baharuddin Tonti, (6). Shirato Syafei. Di lingkungan kantor
Menkopolkampun diadakan diskusi-diskusi untuk pendirian sebuah partai
bagi kendaraan politik SBY dipimpin oleh Drs. A. Yani Wachid (Almarhum).
Pada tanggal 19 Agustus 2001, SBY memimpin langsung pertemuan yang
merupakan cikal bakal pendirian dari Partai Demokrat. Dalam pertemuan
tersebut, saudara Vence Rumangkang menyatakan bahwa rencana pendirian
partai akan tetap dilaksanakan dan hasilnya akan dilaporkan kepada SBY.
Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus
2001, saudara Vence Rumangkang yang dibantu oleh saudara Drs. Sutan
Bhatoegana berupaya mengumpulkan orang-orang untuk merealisasikan
pembentukan sebuah partai politik. Pada akhimya, terbentuklah Tim 9 yang
beranggotakan 10 (sepuluh) orang yang bertugas untuk mematangkan
konsep-konsep pendirian sebuah partai politik yakni: (1) Vence
Rumangkang; (2) Dr. Ahmad Mubarok, MA.; (3) Drs. A. Yani Wachid
(almarhum); (4) Prof. Dr. Subur Budhisantoso; (5) Prof. Dr. Irzan
Tanjung; (6) RMH. Heroe Syswanto Ns.; (7) Prof. Dr. RF. Saragjh, SH.,
MH.; (8) Prof. Dardji Darmodihardjo; (9) Prof. Dr. Ir. Rizald Max
Rompas; dan (10) Prof. Dr. T Rusli Ramli, MS. Disamping nama-nama
tersebut, ada juga beberapa orang yang sekali atau dua kali ikut
berdiskusi. Diskusi Finalisasi konsep partai dipimpin oleh Bapak SBY.
Untuk menjadi sebuah Partai yang
disahkan oleh Undang- Undang Kepartaian dibutuhkan minimal 50
(limapuluh) orang sebagai pendirinya, tetapi muncul pemikiran agar
jangan hanya 50 orang saja, tetapi dilengkapi saja menjadi 99
(sembilanpuluh sembilan) orang agar ada sambungan makna dengan SBY
sebagai penggagas, yakni SBY lahir tanggal 9 bulan 9. Pada tanggal 9
September 2001, bertempat di Gedung Graha Pratama Lantai XI, Jakarta
Selatan dihadapan Notaris Aswendi Kamuli, SH., 46 dari 99 orang
menyatakan bersedia menjadi Pendiri Partai Demokrat dan hadir
menandatangani Akte Pendirian Partai Demokrat. 53 (lima puluh tiga)
orang selebihnya tidak hadir tetapi memberikan surat kuasa kepada
saudara Vence Rumangkang. Kepengurusanpun disusun dan disepakati bahwa
Kriteria Calon Ketua Umum adalah Putra Indonesia asli, kelahiran Jawa
dan beragama Islam, sedangkan Calon Sekretaris Jenderal adalah dari luar
pulau jawa dan beragama Kristen. Setelah diadakan penelitian, maka
saudara Vence Rumangkang meminta saudara Prof. Dr. Subur Budhisantoso
sebagai Pejabat Ketua Umum dan saudara Prof. Dr. Irsan Tandjung sebagai
Pejabat Sekretaris Jenderal sementara Bendahara Umum dijabat oleh
saudara Vence Rumangkang.
Pada malam harinya pukul 20.30, saudara
Vence Rumangkang melaporkan segala sesuatu mengenai pembentukan Partai
kepada SBY di kediaman beliau yang saat itu sedang merayakan hari ulang
tahun ke 52 selaku koordinator penggagas, pencetus dan Pendiri Partai
Demokrat. Dalam laporannya, saudara Vence melaporkan bahwa Partai
Demokrat akan didaftarkan kepada Departemen Kehakiman dan HAM pada esok
hari yakni pada tanggal 10 September 2001.
PENGESAHAN PARTAI DEMOKRAT
Pada tanggal 10 September 2001 jam 10.00
WIB Partai Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI oleh
saudara Vence Rumangkang, saudara Prof. Dr. Subur Budhisantoso, saudara
Prof. Dr. Irsan Tandjung, saudara Drs. Sutan Bhatogana MBA, saudara
Prof. Dr. Rusli Ramli dan saudara Prof. Dr. RF. Saragih, SH, MH dan
diterima oleh Ka SUBDIT Pendaftaran Departemen Kehakiman dan HAM.
Kemudian pada tanggal 25 September 2001 terbitlah Surat Keputusan Menkeh
& HAM Nomor M.MU.06.08.-138 tentang pendaftaran dan pengesahan
Partai Demokrat. Dengan Surat Keputusan tersebut Partai Demokrat telah
resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia dan pada tanggal 9
Oktober 2001 Departemen Kehakiman dan HAM RI mengeluarkan Lembaran
Berita Negara Nomor : 81 Tahun 2001 Tentang Pengesahan. Partai Demokrat
dan Lambang Partai Demokrat. Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di
Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan
dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakemas) Pertama pada
tanggal 18-19 Oktober 2002 di Hotel Indonesia yang dihadiri Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.
Sejalan dengan deklarasi berdirinya
Partai Demokrat, sebagai perangkat organisasi dibuatlah Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebagai langkah awal maka pada tahun
2001 diterbitkan AD/ART yang pertama sebagai peraturan sementara
organisasi. Pada tahun. 2003 diadakan koreksi dan revisi sekaligus
didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI sebagai Persyaratan
berdirinya Partai Demokrat. Sejak pendaftaran tersebut, AD/ART Partai
Demokrat sudah bersifat tetap dan mengikat hingga ada perubahan oleh
forum Kongres ini.
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA ( GERINDRA )
| Ketua Umum | : Suhardi |
| Sekretaris Jendral | : Ahmad Muzani |
| Didirikan | : 6 Februari 2008 |
| Kantor pusat | : DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Kursi di DPR (2009) | : 26 / 560 |
| Situs web | : www.partaigerindra.or.id |
Partai Gerakan Indonesia Raya, atau Partai Gerindra,
adalah sebuah partai politik di Indonesia yang diketuai oleh Prof. Dr.
Ir Suhardi M.Sc, seorang dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta. Partai Gerindra berdiri pada tanggal 6 Februari 2008.
Dalam Pemilu 2009, partai Gerindra mendapatkan 26 kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Partai Gerindra mengusung Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina sebagai calon presiden.
Sejarah Partai Gerindra
Bermula dari Keprihatinan, Partai
Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat
permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.
Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara
Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan
pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya
membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi
sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya
jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan
politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu
adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan
mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa
tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar
budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. Bila keadaan ini dibiarkan,
negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip
kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: “The only
thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do
nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak
berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi
oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru
yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar
negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan
rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi
yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah
himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.
Gagasan pendirian partai pun kemudian
diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak
semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut
terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik
yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah
anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri
maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf
Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum
Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.
Setelah perdebatan cukup panjang dan
alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar
memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat.
Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah,
yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan
Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad
Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi dan
Haris Bobihoe. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang
dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART ,
akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur
Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.
Fadli tidak tahu lagi bagaimana
kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan
pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan,
ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias
pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan
partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama
Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang
kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.
Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan
umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi,
misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan
masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil
dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila
sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.
Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan
harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan.
Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi
kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih
berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan
dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan
martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya
membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem
ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang
menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal
itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur.
Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini
kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun
sistem ekonomi kerakyatan.
Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk
memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad
memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.
Kisah Gerindra dan Kepala Garuda
Memberi nama partai politik
gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang
akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen. Sebelum nama Gerindra
muncul, para pendiri partai ini seperti Prabowo Subianto, Hashim
Djojohadikusumo, Fadli Zon dan Muchdi Pr juga harus memikirkan nama yang
tepat. Ketika itu di Bangkok, Thailand, mereka berkumpul untuk acara
Sea Games Desember 2007, demi mendukung tim indonesia, terutama polo dan
pencak silat yang berhasil lolos untuk dipertandingkan di sana.
Kebetulan Prabowo adalah ketua IPSI
(Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia). Namun ajang kumpul-kumpul
tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membahas nama dan lambang partai.
Nama partai harus memperlihatkan karakter dan ideologi yang nasio-nalis
dan kerakyatan sebagaimana manifesto Gerindra. tersebutlah nama “Partai
Indonesia Raya”. Nama yang sebenarnya tepat, namun sayang pernah
digunakan di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra.
“Kalau begitu pakai kata GERAKAN, jadi Gerakan Indonesia Raya,” ucap
Hashim penuh semangat. Peserta rapat pun kemudian menyetujuinya. Selain
gampang diucapkan, juga mudah diingat: Gerindra, begitu bila disingkat.
Nah, setelah persoalan nama selesai, tinggal soal lambang. Lambang apa
yang layak digunakan?
Muncul ide untuk menggunakan burung
garuda. Namun, ini lambang yang sudah banyak digunakan partai lain.
apalagi simbol Pancasila yang tergantung di dada garuda, mulai dari
bintang, padi kapas, rantai, sampai kepala banteng dan pohon beringin,
sudah digunakan oleh partai yang ada sekarang. Untuk menemukan lambang
yang tepat, Fadli Zon mengadakan survei kecil-kecilan.
Hasilnya, sebagian masyarakat justru
menyukai bila Gerindra menggunakan lambang harimau. Harimau adalah
binatang yang sangat perkasa dan menggetarkan lawan bila mengaum. Namun,
Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda, ya hanya
kepalanya saja. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo sendiri, yang juga
disetujui oleh pendiri partai yang lain.
Maka jadilah Partai Gerindra yang kita
kenal sekarang. Perpaduan antara nama dan lambang yang tepat, sebab
keduanya menggambarkan semangat kemandirian, keberanian dan kemakmuran
rakyat. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan
keberanian dalam bersikap dan bertindak. Sisik di leher berjumlah 17,
jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi
lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Dalam
perjalanannya kemudian, terbukti, Gerindra mendapatkan tempat di hati
masyarakat, meski berusia muda. Ketika iklan kampanye gencar dilakukan,
burung garuda dan suaranya ikut memberi latar belakang sehingga
para penonton merasa tergugah dengan iklan tersebut.
PARTAI GOLONGAN KARYA ( GOLKAR )
| Ketua Umum | :Aburizal Bakrie |
| Sekretaris Jendral | : Idrus Marham |
| Didirikan | : 20 Oktober 1964 |
| Kantor pusat | : DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Kursi di DPR (2009) | : 107 / 560 |
| Situs web | : www.golkar.or.id |
Partai Golongan Karya (Partai Golkar),
sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama
Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di
Indonesia. Partai Golkar bermula
dengan berdirinya Sekber GOLKAR pada masa-masa akhir pemerintahan
Presiden Soekarno, tepatnya 1964 oleh Angkatan Darat untuk menandingi
pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik. Dalam
perkembangannya, Sekber GOLKAR berubah wujud menjadi Golongan Karya yang
menjadi salah satu organisasi peserta Pemilu.
Dalam Pemilu 1971 (Pemilu pertama dalam
pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto), salah satu pesertanya adalah
Golongan Karya dan mereka tampil sebagai pemenang. Kemenangan ini
diulangi pada Pemilu-Pemilu pemerintahan Orde Baru lainnya, yaitu Pemilu
1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Kejadian ini dapat dimungkinkan,
karena pemerintahan Soeharto membuat kebijakan-kebijakan yang sangat
mendukung kemenangan GOLKAR, seperti peraturan monoloyalitas PNS, dan
sebagainya.
n
Setelah pemerintahan Soeharto selesai
dan reformasi bergulir, GOLKAR berubah wujud menjadi Partai GOLKAR, dan
untuk pertama kalinya mengikuti Pemilu tanpa ada bantuan
kebijakan-kebijakan yang berarti seperti sebelumnya pada masa
pemerintahan Soeharto. Pada Pemilu 1999 yang diselenggarakan Presiden
Habibie, perolehan suara Partai GOLKAR turun menjadi peringkat kedua
setelah PDI-P.
Ketidakpuasan terhadap pemerintahan
Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu sebab para pemilih di Pemilu
legislatif 2004 untuk kembali memilih Partai GOLKAR, selain
partai-partai lainnya seperti Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa,
dan lain-lain. Partai GOLKAR menjadi pemenang Pemilihan Umum (Pemilu)
Legislatif pada tahun 2004 dengan meraih 24.480.757 suara atau 21,58%
dari keseluruhan suara sah.
Kemenangan tersebut merupakan prestasi
tersendiri bagi Partai GOLKAR karena pada Pemilu Legislatif 1999, Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendominasi perolehan suara. Dalam
Pemilu 1999, Partai GOLKAR menduduki peringkat kedua dengan perolehan
23.741.758 suara atau 22,44% dari suara sah. Sekilas Partai GOLKAR
mendapat peningkatan 738.999 suara, tapi dari prosentase turun sebanyak
0,86%.
Saat ini, Partai Golkar dipimpin oleh
Ketua Umum Aburizal Bakrie. Sebelumnya jabatan ini dipegang oleh
Muhammad Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia 2004–2009.
SEJARAH
Sejarah Partai Golkar bermula pada tahun
1964 dengan berdirinya Sekber Golkar di masa akhir
pemerintahan Presiden Soekarno. Sekber Golkar didirikan oleh golongan
militer, khususnya perwira Angkatan Darat (seperti Letkol Suhardiman
dari SOKSI) menghimpun berpuluh-puluh organisasi pemuda, wanita,
sarjana, buruh, tani, dan nelayan dalam Sekretariat Bersama Golongan
Karya (Sekber Golkar).
Sekber Golkar didirikan pada tanggal 20
Oktober 1964. Sekber Golkar ini lahir karena rongrongan dari PKI beserta
ormasnya dalam kehidupan politik baik di dalam maupun di luar Front
Nasional yang makin meningkat. Sekber Golkar ini merupakan wadah dari
golongan fungsional/golongan karya murni yang tidak berada
dibawah pengaruh politik tertentu. Terpilih sebagai Ketua Pertama Sekber
Golkar adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhartono sebelum digantikan
Mayor Jenderal (Mayjen) Suprapto Sukowati lewat Musyawarah Kerja
Nasional (Mukernas) I, Desember 1965.
Jumlah anggota Sekber Golkar ini
bertambah dengan pesat, karena golongan fungsional lain yang
menjadi anggota Sekber Golkar dalam Front Nasional menyadari bahwa
perjuangan dari organisasi fungsional Sekber Golkar adalah untuk
menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Semula anggotanya berjumlah 61
organisasi yang kemudian berkembang hingga mencapai 291 organisasi.
Organisasi-organisasi yang terhimpun ke
dalam Sekber GOLKAR ini kemudian dikelompokkan berdasarkan kekaryaannya
ke dalam 7 (tujuh) Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu:
1. Koperasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO)
2. Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)
3. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)
4. Organisasi Profesi
5. Ormas Pertahanan Keamanan (HANKAM)
6. Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI)
7. Gerakan Pembangunan Untuk menghadapi Pemilu 1971,
7 KINO yang merupakan kekuatan inti dari
Sekber GOLKAR tersebut, mengeluarkan keputusan bersama pada tanggal 4
Februari 1970 untuk ikut menjadi peserta Pemilu melalui satu nama dan
tanda gambar yaitu Golongan Karya (GOLKAR). Logo dan nama ini, sejak
Pemilu 1971, tetap dipertahankan sampai sekarang.
Pada Pemilu 1971 ini, Sekber GOLKAR ikut
serta menjadi salah satu konsestan. Pihak parpol memandang
remeh keikutsertaan GOLKAR sebagai kontestan Pemilu. Mereka meragukan
kemampuan komunikasi politik GOLKAR kepada grassroot level. NU, PNI dan
Parmusi yang mewakili kebesaran dan kejayaan masa lampau sangat yakin
keluar sebagai pemenang.
Mereka tidak menyadari kalau perpecahan
dan kericuhan internal mereka telah membuat tokoh-tokohnya berpindah ke
GOLKAR. Hasilnya di luar dugaan. GOLKAR sukses besar dan berhasil menang
dengan 34.348.673 suara atau 62,79 % dari total perolehan suara.
Perolehan suaranya pun cukup merata di seluruh propinsi, berbeda dengan
parpol yang berpegang kepada basis tradisional.
NU hanya menang di Jawa Timur dan
Kalimantan Selatan, Partai Katholik di Nusa Tenggara Timur, PNI di
Jawa Tengah, Parmusi di Sumatera Barat dan Aceh. Sedangkan Murba tidak
memperoleh suara signifikan sehingga tidak memperoleh kursi DPR.
Kemudian, sesuai ketentuan dalam ketetapan MPRS mengenai perlunya
penataan kembali kehidupan politik Indonesia, pada tanggal 17 Juli 1971
Sekber GOLKAR mengubah dirinya menjadi GOLKAR.
GOLKAR menyatakan diri bukan parpol
karena terminologi ini mengandung pengertian dan pengutamaan
politik dengan mengesampingkan pembangunan dan karya. September 1973,
GOLKAR menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) I di Surabaya.
Mayjen Amir Murtono terpilih sebagai Ketua Umum. Konsolidasi GOLKAR pun
mulai berjalan seiring dibentuknya wadah-wadah profesi, seperti Himpunan
Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia
(HNSI) dan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Setelah Peristiwa G30S maka Sekber
Golkar, dengan dukungan sepenuhnya dari Soeharto sebagai
pimpinan militer, melancarkan aksi-aksinya untuk melumpuhkan mula-mula
kekuatan PKI, kemudian juga kekuatan Bung Karno. Pada dasarnya Golkar
dan TNI-AD merupakan tulang punggung rezim militer Orde Baru.
Semua politik Orde Baru diciptakan dan
kemudian dilaksanakan oleh pimpinan militer dan Golkar. Selama puluhan
tahun Orde Baru berkuasa, jabatan-jabatan dalam struktur eksekutif,
legislatif dan yudikatif, hampir semuanya diduduki oleh kader-kader
Golkar. Keluarga besar Golongan Karya sebagai jaringan konstituen,
dibina sejak awal Orde Baru melalui suatu pengaturan informal yaitu
jalur A untuk lingkungan militer, jalur B untuk lingkungan birokrasi dan
jalur G untuk lingkungan sipil di luar birokrasi.
Pemuka ketiga jalur terebut melakukan
fungsi pengendalian terhadap Golkar lewat Dewan Pembina yang mempunyai
peran strategis. Jadi Pimpinan Pemilu Dalam pemilu Golkar yang
berlambang beringin ini selalu tampil sebagai pememang. Kemenangan
Golkar selalu diukir dalam pemilu di tahun 1977, 1982, 1987, 1992,
dan 1997. Arus reformasi bergulir.
Tuntutan mundur Presiden Soeharto
menggema di mana-mana. Soeharto akhirnya berhasil dilengserkan
oleh gerakan mahasiswa. Hal ini kemudian berimbas pada Golkar. Karena
Soeharto adalah penasehat partai, maka Golkar juga dituntut untuk
dibubarkan. Saat itu Golkar dicerca di mana-mana.
Akbar Tandjung yang terpilih sebagai
ketua umum di era ini kemudian mati-matian mempertahankan partai.
Di bawah kepemimpinan Akbar, Golkar berubah wujud menjadi Partai Golkar.
Saat itu Golkar juga mengusung citra sebagai Golkar baru. Upaya Akbar
tak sia-sia, dia berhasil mempertahankan Golkar dari serangan
eksternal dan krisis citra, inilah yang membuat Akbar menjadi ketua umum
Golkar yang cukup legendaris.
Partai Golkar kemudian ikut dalam Pemilu
1999, berkompetisi bersama partai-partai baru di era multipartai. Pada
pemilu pertama di Era Reformasi ini Partai Golkar mengalami penurunan
suara di peringkat ke dua di bawah PDIP
dengan. Namun pada pemilu berikutnya Golkar kembali unggul. Pada pemilu
legislatif 2004 Golkar menjadi pemenang pemilu legislatif dengan
24.480.757 suara atau 21,58% suara sah.
Pada pemilu legislatif 2009 lalu suara
Partai Golkar kembali turun ke posisi dua. Pemenang pemilu dipegang oleh
Partai Demokrat. Dalam Munas VIII di Pekanbaru, Aburizal Bakrie terpilih
sebagai ketua umum menggantikan Jusuf Kalla. Sebagai pimpinan baru
partai beringin, Aburizal bertekad akan kembali membawa Golkar
memenangkan pemilu. Dia menargetkan Golkar menjadi pemenang pertama
pemilu legislatif 2014 nanti.
Langganan:
Komentar (Atom)