| Ketua | : Letjen TNI (Purn) Sutiyoso |
| Sekretaris Jendral | : Lukman F. Mokoginta |
| Didirikan | : 15 Januari 1999 (sebagai PKP) |
| Kantor Pusat | : DKI Jakarta |
| Ideologi | : Pancasila |
| Situs |
: http://pkpindonesia.or.id/ |
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI), sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), adalah
sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini dideklarasikan di Jakarta
tanggal 15 Januari 1999. PKPI pertama kali ikut serta dalam Pemilu
1999. PKPI bermula dengan dibentuknya Gerakan Keadilan dan Persatuan
Bangsa (GKPB) pada tahun 1998 yang dikoordinasikan oleh Ir. Siswono
Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmadja, David Napitupulu dan Tatto S.
Pradjamanggala, SH.
SEJARAH
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan
(PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian
berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold
sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan
Umum (Legislatif).
Partai ini lahir di awal masa reformasi,
sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan
sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk
Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan
Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam /
Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir.
Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI
(Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi
Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj,
Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim
Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang
Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian
dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5
April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.
Visi :
PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :
PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :
a. Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945
serta Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirinci sebagai berikut :
Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tidak diskriminatif.
Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral - berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.
Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tidak diskriminatif.
Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral - berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.
b.
Keadaan nyata masyarakat serta kecerdasan yang dicapai setelah tahun
1945, yang pada gilirannya juga menghasilkan tuntutan terhadap sesama
bangsa dan negara.
Kehidupan bangsa dan negara pada saat
ini dan ke masa depan menyaratkan diperlukannya penegakan keadilan,
persatuan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu kesatuan makna dan
nafas perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.
Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.
Dengan demikian, maka visi PKP INDONESIA
adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang
berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung
tinggi supremasi hukum.
Misi :
Untuk mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA mengemban misi sebagai berikut :
Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, termasuk TNI dan POLRI.
Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif.
Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan negara untuk melayani kepentingan masyarakat.
Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.
Misi :
Untuk mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA mengemban misi sebagai berikut :
Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, termasuk TNI dan POLRI.
Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif.
Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan negara untuk melayani kepentingan masyarakat.
Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.
Dengan demikian maka misi PKP INDONESIA
adalah mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang berkeadilan,
bersatu, berkesejahteraan sosial dalam mewujudkan pemerintahaan yang
kuat, efektif, efisien, bersih, taat hukum, berwibawa di Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
bersaing serta dihormati dalam pergaulan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar